SALATIGA – Masih ingat berita tentang seorang janda berinisial YK yang mengajak putri belianya -sebut saja Yasmin- bercinta bertiga dengan seorang pria tua beberapa waktu lalu? Nah, kini ada perkembangan baru soal kasus yang ditangani Polres Salatiga, Jawa Tengah itu.
Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP Moch Zazid mengungkapkan, pihaknya telah menginterogasi YK yang rela menyodorkan darah dagingnya untuk menjadi pemuas nafsu seorang pria berinisial MS pada Sabtu lalu (18/6). Ternyata, janda 34 tahun itu sengaja menyodorkan putrinya ke pria bejat demi menebus dosa.
Zazid menuturkan, YK yang tercatat sebagai warga Dusun Karang RT 03 RW 07 Jekulo, Kabupaten Kudus mengaku berdosa karena punya anak di luar nikah. “Dan sang ibu itu melakukan penebusan dosa dengan memberikan anaknya kepada pelaku MS untuk melayani,” kata Zazid seperti dikutip Radar Semarang (Jawa Pos Group).
Meski demikian penyidik Polres Salatiga masih terus mendalami pengakuan YK. Sejauh ini, YK dan MS dijerat dengan pasal 81 dan 82 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya adalah 15 tahun penjara dan denda hingga Rp 5 miliar.
Menurut Zazid, proses penyidikan terus dikebut agar kasus itu bisa segera disidangkan. “Prosesnya terus lanjut,” tuturnya.
Sedangkan Yasmin yang menjadi korban kini dirawat oleh keluarganya. Putri tunggal YK itu masih duduk di bangku kelas V sekolah dasar.
Seperti diberitakan sebelumnya, MS (56) merupakan warga Pondok Bukit Agung, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang. Sedangkan YK tinggal di Kudus, Jawa Tengah.
Pada 18 Juni lalu, YK mengajak Yasmin ke Salatiga dengan alasan untuk jalan-jalan. YK juga berdalih hendak menemui calon suaminya.
Di Salatiga, YK dan Yasmin bertemu MS di daerah Seruni. Selanjutnya, MS mengajak YK dan Yasmin ke sebuah hotel kelas melati di Salatiga.
Ternyata MS dan YK menyewa kamar di hotel kelas melati itu untuk berhubungan. Parahnya, MS dan YK mengajak Yasmin yang masih ingusan untuk masuk ke dalam kamar dan menyaksikan perbuatan mesum.
Ternyata MS juga ingin menggauli Yasmin. Ironisnya, YK justru tak melawan ketika darah dagingnya akan dijadikan pemuas nafsu pria bejat itu.
YK tak hanya membiarkan keinginan MS. Sebab, YK justru menyuruh Yasmin agar menuruti kemauan MS. Bahkan YK ikut melucuti pakaian putrinya.
Akhirnya pada 19 Juni, Yasmin mengadukan perlakuan yang ia alami ke tantenya, SY. Pengakuan Yasmin membuat SY meradang dan melapor ke Mapolres Salatiga. Akhirnya, MS dan YK ditangkap di rumah masing-masing.
SUMBER: JPNN l Suara