Awalnya korban diancam suaminya akan dibunuh jika dia memiliki hubungan dengan pria lain.
POS KUPANG.COM -- Berhubungan intim selayaknya menjadi bumbu manis dalam berkeluarga.
Selain sebagai penyalur kebutuhan biologi, berhubungan seks juga sangat menyehatkan, memperkuat perkawinan serta mengurangi stres.
Namun dalam menyalurkan kebutuhan tersebut tentu juga ada aturan agar baik pria dan wanita merengkuh nikmat bersama.
Kejadian sebaliknya terjadi baru-baru ini, terjadi di Malaysia dikutip dari Thereporter.
Seorang wanita mengalami luka robek di alat vitalnya setelah dipaksa suaminya melalukan hubungan intim selama dua malam berturut-turut.
Bahkan dikabarkan, alat kelamin wanita tersebut tersebut mengalami cidera dan terpaksa mendapat perawatan dari dokter.
Karena merasa begitu sakit dan diperlakukan tidak selayaknya, sang istri akhirnya melaporkan suaminya ke polisi atas tindakan kekerasan seksual.
Dalam kejadian yang terjadi di Taman Semariang, korban berusia 46 tahun mengklaim insiden itu mulai terjadi sekitar akhir bulan April kemarin.
Awalnya korban diancam suaminya akan dibunuh jika dia memiliki hubungan dengan pria lain.
"Korban awalnya dikatakan diancam akan dibunuh jika memiliki hubungan dengan pria lain. Lalu suaminya yang dalam keadaan marah terus memaksanya melakukan hubungan seks sepanjang malam menyebabkan korban mengalami kesakitan di bagian kemaluannya," ucap aparat setempat.
"Suami korban dikatakan mengulangi perbuatan itu beberapa hari kemudian menyebabkan korban terpaksa membuat laporan polisi karena membutuhkan perawatan di rumah sakit," ungkapnya.
Saat ini penyelidikan lebih lanjut terus dilakukan untuk kasus tersebut.
Dikabarkan sang istri menuntut cerai suaminya, karena tidak tahan dengan perilaku seksnya yang begitu brutal. (Tribun Bali.Com)
BACA SUMBER