Kaum hawa memang sering membuat kaum adam terpesona dengan keanggunan dan kecantikannya. Tak hanya itu, kaum adam akan melakukan apa saja demi mendapatkan cinta dan kasih sayang dari seorang wanita yang di ingikannya. Sehingga para kaum hawa pun harus bisa membuat penampilannya seanggun dan secantik mungkin untuk menarik perhatian sang pria tersebut.
Image: https://rmol.co
Namun, kecantikan dan keanggunan wanita yang berlebihan seperti menggunakan pakaian yang ketat, memakai rok mini, dan sejenisnya dapat menimbulkan kaum pria membuat kejahatan seksual terhadap wanita itu. Memang wajar jika korban dari kejahatan seksual itu para kaum wanita, tapi apa jadinya jika korban dari pelecehan seksual itu bukanlah kaum wanita maupun pria, melainkan sesuatu yang aneh. Seperti pelecehan seksual yang dilakukan pria cabul ini kepada seekor ayam betina.
Image: https://merdeka.com
Diketahui identitas pria ini bernama Kevin Simiyi asal kenya yang akhirnya dinyatakan bersalah karena ia telah memperkosa seekor ayam betina, sehingga ia di ganjar dengan hukuman selama 15 bulan di penjara Bungoma, Kenya. Kevin mengaku melakukan hal ini karena ia tidak mampu mendapatkan seorang wanita yang mau menjadi kekasih hatinya, sehingga dia tega memperkosa seekor ayam tersebut. Dilansir dari Merdeka.com (06/03/17).
Dalam pengadilan tersebut, kevin juga mengakui ia tidak memiliki nyali untuk berbicara dengan seorang wanita karena dia merasa sangat miskin. Kemudian kevin juga membenarkan tuduhan tersebut, "saya ketahuan memperkosa ayam itu oleh pemilik ayam itu, karna saya sangat takut mendekati seorang wanita dan saya juga berfikir bahwa wanita itu sangatlah mahal", ujar Kevin dalam pengadilan itu. Dilansir dari Dunia.rmol.co (08/03/17).
Image: https://cumicumi.com
Kemudian Judith Nasimiyu selaku pemilik ayam tersebut juga mengatakan dalam sidang tersebut, bahwa ayam miliknya kemudian mati karena kehausan setelah diperkosa pria bernama kevin itu. Setelah divonis selama 15 bulan penjara, kemudian kevin meminta agar hukuman yang diterimanya itu bisa dikurangi karena perbuatan tercelanya itu baru pertama kali ia lakukan. Dilansir dari Kaskus.co.id (08/03/17).
Konten ini bukan karya jurnalistik dan merupakan pendapat pribadi penulis We-Media, serta tidak mewakili pandangan dari pihak UC News