Seperti Ini Penampakan Ridho Rhoma Usai 2 Hari Menghuni Sel Tahanan Polisi

On 12:24 AM with No comments


JAKARTA - Setelah dua hari mendekam di balik jeruji karena terjerat kasus narkotika, penyanyi dangdut Ridho Rhoma akhirnya muncul ke publik.
Pada Senin (27/3/2017) sekitar pukul 14.45 WIB, Ridho Rhoma tampak keluar dari pintu utama gedung Polres Jakarta Barat.
Ia yang mengenakan baju kaus biru tua dan kemeja tahanan berwarna senada berjalan dengan kepala menunduk.
Ada tiga penyidik yang mendampingi saat pelantun "Menunggumu" itu saat melangkahkan kakinya ke arah mobil Innova hitam yang sudah terparkir di halaman Polres Metro Jakbar.
Namun, wajah Ridho sama sekali tak terlihat karena ditutupi buff atau penutup wajah serta topi hitam.
Saat dihampiri awak media, tak ada satu kata pun yang keluar dari bibir Ridho. Tiga petugas kepolisian dengan sigap menggiringnya masuk ke dalam mobil tanpa memberi kesempatan awak media mengambil gambar.
Ridho akan dibawa ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menjalani pemeriksaan laboratorium guna keperluan assessment.
Tes asessment merupakan tahap penilaian terhadap calon pasien untuk mengukur tingkat kecanduan guna menentukan perlunya rehabilitasi atau tidak.
Sebelumnya, Wakil Kepala Polres Jakarta Barat AKBP Adex Yudiswan mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima surat permohonan rehabilitasi dari keluarga Ridho pada Minggu (26/3/2017) kemarin.
Surat itu akan diberikan kepada tim asessment BNN sebagai pegangan. Setelah hasil pemeriksaan terhadap Ridho keluar, baru bisa ditentukan apakah ia membutuhkan rehabilitasi atau tidak.
"Akan terbit surat kelayakan RR direhab atau tidak. Layak dan tidaknya seseorang dikategorikan dia itu pengguna aktif dan tidak, bukan kami. Ada ahli yang meng-asessment terhadap RR, dokter yang sudah ditunjuk," kata Adex.
Ridho Rhoma (RR) ditangkap di sebuah hotel di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, atas kepemilikan dan konsumsi narkoba jenis sabu, Sabtu (25/3/2017) dini hari.
Penulis: Andi Muttya Keteng Pangerang
BACA SUMBER

Silahkan Lihat Videonya Di bawah:

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »