MAKASSAR – Media sosial Facebook digegerkan dengan kemuculan sebuah video seorang cewek berjilbab yang dianiaya di sebuah lorong, Minggu (17/4/2016).
Video yang berdurasi sekitar 11 menit tersebut, kali pertama diunggah oleh akun Facebook Sindy Putrye.
Hingga kini, video tersebut menjadi viral di media sosial.
Dalam video itu, nampak seorang perempuan berjilbab dianiaya dengan cara ditampar dan ditendang hingga terjatuh ke tanah.
Bahkan, di bagian akhir, para pelaku yang juga perempuan ini, nyaris menelanjangi korban. Beruntung, hanya baju korban yang dibuka paksa, dan kembali memberikan bajunya untuk dipakai kembali.
Korban dalam video tersebut tampak hanya bisa menangis dan tidak melakukan perlawanan.
Berikut adalah Video Yang membuat Heboh Medsos Ini :
Pelaku Penganiayaan "Video Sindy Putrye ihh kejamnya ..." Ditangkap Polisi
Viral Video penganiayaan yang nyaris menelanjangi korbannya diunggah sejak hari kamis 17/11/2016 pukul 18.49 dimedsos oleh pemilik akun Sindy Putrye dengan komentar "ihh kejamnya ..." hingga saat ini telah mencapai 2 J tayangan kini berujung penangkapan terhadap para pelaku oleh Kepolisian Polda Sulselbar dalam hal ini jajaran Kepolisian Polres Pinrang pada Unit PPA dibantu Remob Polsek Duampanua Minggu 20/11/2016 pukul 19.30 wita.
Korban sendiri diketahui bernama Perempuan Riska alias Aska sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/55/XI/2016/Res.Pinrang/Sek Duampanua melaporkan 4 pelaku yang terlibat dalam peristiwa penganiayaan terhadap dirinya yang memiliki identitas masing-masing yakni : 1. Nama : NELDA Umur : 18 tahun Pekerjaan : Guru Honor SD Alamat : Kamp. Salu Bone Kel. Data Kec. Duampanua Kab. Pinrang. 2. Nama : HAERIANI SANUNG Umur : 17 tahun Pekerjaan : Pelajar Alamat : Data Kel. Data Kec. Duampanua Kab. Pinrang 3. Nama : SELFIANI Umur : 15 tahun Pekerjaan : Pelajar Alamat : Kamp. Cullu Desa Bungi Kec. Duampanua Kab. Pinrang. 4. Nama : ENI SANUNG Umur : 20 tahun Pekerjaan : Ibu Rumah Tangga Alamat : Data Kel. Data Kec. Duampanua Kab. Pinrang
Dalam Kronologis kejadiannya diungkapkan oleh sejumlah narasumber yang tidak ingin disebut namanya mengungkapkan. "bahwa pada hari Rabu tanggal 02 Nopember 2016 sekitar jam 15.00 wita pelaku Selfi datang menjemput korban Riska dengan menggunakan sepeda motor ke Kampung Bungi Kec. Duampanua selanjutnya pelaku membawa korban ke samping SMPN 5 Duampanua setibanya disana datang pelaku lainnya Nelda dan pelaku Rani yang diduga telah menunggu korban kemudian para pelaku melakukan penganiayaan secara bersama-sama dengan memukul dan menendang korban secara bergantian hingga mengalami luka lebam pada sekucur tubuhnya tak hanya itu korban ditelanjangi hingga setengah bugil oleh para pelaku dimana kejadian tersebut direkam oleh salah satu pelaku lainnya menggunakan handpone, karena peristiwa ini telah tersebar dimedsos Facebook berdasarkan rekaman video yang diunggah oleh pemilik akun Sindy Putrye mendapat tanggapan respon banyak pihak dan mendapat sorotan oleh sejumlah media dimana pihak aparat kepolisian juga mendorong korban untuk membuat laporan kepolisian guna segera ditindak lanjuti untuk diproses hukum benar terjadi" ungkap narasumber.
Hal ini dipicu oleh persoalan sepele oleh korban Riska yang melakukan ciutan dimedsos Facebook pula dengan bernada hinaan bahasa kotor terhadap salah satu pelaku yang merupakan guru honorer pada salah satu sekolah dipinrang berdasarkan rekaman Video tersebut.
Sejauh pemantauan, para pelaku diamankan di Mapolres Pinrang untuk diproses hukum lebih lanjut sementara pemilik akun Facebook Sindy Putrye selang beberapa menit setelah mengetahui para pelaku telah tertangkap dan diamankan oleh aparat Kepolisian sejumlah foto miliknya langsung dihapus dan tak ketinggalan Video yang diunggahnya berdurasi kurang lebih 11 menit turut menghilang tanpa alasan yang jelas. (tribunkota.com)