Lantaran mencubit siswa, karena tidak mengikuti salat berjamaah, seorang guru SMP swasta di Sidoarjo dilaporkan ke polisi dan diseret ke Pengadilan Negeri Sidoarjo atas dugaan penganiayaan.
Ternyata, siswa yang dicubit tersebut adalah anak anggota TNI AD. Orangtua siswa tersebut tidak terima anaknya dicubit guru, lantas melapor ke polisi atas dugaan penganiayaan.
Sementara guru nahas itu adalah Sambudi (45), warga Desa Bogem Pinggir, Balongbendo, Sidoarjo. Sambudi merupakan guru matematika. Sidang perdananya dimulai hari ini, Selasa (28/6/2016).
Dengan memakai seragam lengkap PGRI, guru senior di tempat kerjanya itu mengikuti proses persidangan di salah satu ruangan sidang PN Sidoarjo yang dilakukan sekitar 30 menit.
Dalam persidangan terungkap, siswa berinisial R tersebut dicubit karena nongkrong di tepi sungai, saat ada kegiatan salat berjamaah di musala sekolah, sebagai tindakan tidak disiplin. Tidak terima dicubit, R melapor kepada orangtuanya.
Orangtua siswa yang bekerja sebagai anggota TNI AD lantas tidak terima dan langsung melaporkan kasus tersebut ke polsek setempat yang kemudian ditindaklanjuti dengan proses persidangan di PN Sidoarjo.
Ketua Tim Majelis Hakim Rini Sesuni yang memimpin sidang menunda sidang hingga 14 Juli 2016 dengan alasan pihak keluarga pelapor akan mencabut laporan kasus tersebut.
Sementara itu, terkait dugaan kasus penganiayaan siswa itu, terdakwa Sambudi hingga kini mengaku tidak melakukan hal seperti yang dituduhkannya dalam sidang.
Terdakwa hanya mengaku dirinya mengelus pundak siswa untuk mengingatkan korban agar tidak melakukan pelanggaran saat jam sekolah. Sidang dugaan kasus penganiayaan guru SMP ini sempat ramai.
Terdakwa mendapat dukungan moral dari ratusan guru PGRI se-Sidoarjo yang melakukan aksi demo di depan PN Sidoarjo sebelum sidang berlangsung.
Tak cuma itu, Netizen pun menuliskan catatan mengharukan, berikut dikutip redaksi:
Sidang guru yang jewer muritnya sedang berlangsunh saat ini di PN Sidoarjo.
Jangan salahkan guru wahai para orang tua
Jangan salahkan guru wahai menteri pendidikan
Jangan salahkan guru wahai pejabat HAM
Jangan salahkan guru wahai para orang tua
Jangan salahkan guru wahai menteri pendidikan
Jangan salahkan guru wahai pejabat HAM
Jangan salahkan guru wahai pak presiden
Jika anak-anak kalian,menjadi anak-anak bajingan..
Jika anak-anak bangsa,menjadi anak-anak berandalan..
Jika anak-anak generasi muda,menjadi anak-anak tak beraturan..
Jika anak-anak kalian,menjadi anak-anak bajingan..
Jika anak-anak bangsa,menjadi anak-anak berandalan..
Jika anak-anak generasi muda,menjadi anak-anak tak beraturan..
Karena kami mendidik mereka sambil ditodong hukum pidana :
Karena tdk semua anak2 itu dididik dg lemah lembut,krn prilaku anak juga tergantung prilaku orang tua,Klo orang tuanya tidak benar,udh pasti prilakunya anaknya jdi tidak benar”Buah jatuh tdk akan jauh dari pohonnya.
Karena tdk semua anak2 itu dididik dg lemah lembut,krn prilaku anak juga tergantung prilaku orang tua,Klo orang tuanya tidak benar,udh pasti prilakunya anaknya jdi tidak benar”Buah jatuh tdk akan jauh dari pohonnya.
Kami tau mendidik pun pnya tahapan
1.Tindak dg lemah lembut 1-3X
2.Tegur dg rada keras
3.Tegur dg keras
4.Tindak dg fisik tdk dg keras
5.Tindak dg fisik yg lebih keras dg tnpa melukai
6.Panggil orang tuanya.
1.Tindak dg lemah lembut 1-3X
2.Tegur dg rada keras
3.Tegur dg keras
4.Tindak dg fisik tdk dg keras
5.Tindak dg fisik yg lebih keras dg tnpa melukai
6.Panggil orang tuanya.
Mengapa cuma sekedar cukur rambut dan cubit yg sekedarnya guru masuk penjara,Tunggulah wahai orang tua kalian akan mendapat karma,anak-anak kalian akan menjadi orang yang tidak berguna di masa depan krn tlh bertindak amoral pada guru
Sekian !
Sekian !
APAKAH INI YANG KITA INGINKAN UNTUK PARA PENERUS MASA DEPAN KITA (HAM) YANG BERARTI KEBEBASAN , BUKAN BERARTI SISWA SISWI KAMI BEBAS MELAKUKAN APA SAJA DAN KAMI GURU HANYA BISA DIAM SAJA , TOLONG BAGIKAN AGAR PEMERINTAH BISA MENGEVALUASI