Dengan alasan mudah dimengerti, Suratman, pengikut Aliran Suci di Probolinggo, Jawa Timur, melaksanakan salat wajib dengan menggunakan bahasa Jawa.
Menurut Suratman di Kantor Kejaksaan Negeri Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Kamis (10/3/2016), dirinya melaksanakan salat dengan bahasa Jawa hanya untuk mempermudah dimengerti. Dia pun berharap agar pemerintah mau menerima keberadaan Aliran Suci ini.
Sejauh ini, Aliran Suci tersebut memiliki 18 pengikut. Permasalahan salat berbahasa Jawa ini pun dilaporkan masyarakat Sumberkare, Wonomerto, Probolinggo, kepada pihak terkait.
Setelah dilakukan pertemuan antara penganut Aliran Suci, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB), MUI menyatakan Aliran Suci yang melakukan salat wajib dengan menggunakan bahasa Jawa menyimpang dari syariat Islam.
Sekretaris MUI Kabupaten Probolinggo Sihabudin Soleh mengatakan, ke depan Suratman yang sudah memiliki 18 pengikut Aliran Suci ini diharapkan untuk melakukan salat sesuai dengan syariat Islam dan tidak menyebarkan aliran ini.
Muspika juga akan terus memantau perkembangan rumah Suratman di Desa Sumberkare, Kecamatan Wonomerto, agar tidak terjadi gesekan antarumat beragama.
Sejak sebulan terakhir ini warga di Kabupaten Probolinggo digemparkan munculnya suara adzan dengan menggunakan Bahasa Jawa. Bahkan, imam masjid saat salat menggunakan Bahasa Jawa.
Mereka menyebutkan dengan ajaran suci. Beberapa ulama dari ajaran suci dipanggil Kejaksaan setempat dengan menghadirkan Majalis Ulama Indonesia Probolinggo.
Adanya ajaran menyimpang, Kejaksaan Kabupaten Probolinggo, akhirnya mendatangkan Majelis Ulama Indonesia setempat dan memanggil pihak dari ajaran suci yang mengajarkan Islam dengan cara menyimpang.
Selain itu, pihak Kejaksaan juga mendatangkan beberapa ulama dari Forum Komunikasi Umat Beragama setempat, guna memastikan ajaran suci yang berpusat di Desa Sumberkare, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, betul-betul menyimpang dari ajaran Islam sesungguhnya.
Dari pertemuan tersebut, tokoh dari ajaran suci mempertunjukkan cara mereka adzan hingga tata cara sholat. Ternyata semuanya memakai Bahasa Jawa, bukan memakai Bahasa Arab, sebagaimana ajaran Islam pada umumnya.
Selain memakai Bahasa Jawa, seperti dilansir pojokpitu.com yang dibaca saat takbir hanya Gusti Allah dan surat Al Fatihah tidak dibaca di ajaran suci ini. Hingga rukuk yang dibaca hanya Gusti Allah saja. Dari apa yang ditunjukkan oleh tokoh ajaran suci tersebut, jelas sudah menyimpang dengan ajaran agama Islam yang sebenarnya.
Menurut Suratman, salah satu tokoh ajaran suci, Bahasa Jawa sengaja digunakan dalam adzan dan sholat agar lebih paham tentang arti bacaan Bahasa Arab.
Sementara itu, menurut Sekretaris MUI Kabupaten Probolinggo, Kiyai Haji Sihabuddin Sholeh, ajaran suci ini sudah menodai agama Islam dan merupakan ajaran yang menyimpang.
Usai pertemuan, pengikut ajaran suci diminta tidak lagi melakukan sholat memakai Bahasa Jawa dan meminta kembali ke ajaran Islam yang sebenarnya.
Selain itu, pihak kepolisian, majelis ulama setempat akan terus mengawasi tingkah laku pengikut ajaran suci yang saat ini diperkirakan sudah ada sekitar 18 orang pengikutnya.


Sumber: kabarnetizen.com
(nahimunkar.com)